SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pajak sarang burung walet di Kabupaten Kotawaringin Timur diprediksi akan terus mengalami penurunan pada 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah mengatakan ada sejumlah faktor menjadi kendala utama dalam pencapaian target pajak sektor ini.

"Salah satu penyebab utama adalah harga jual sarang burung walet yang terus turun. Saat ini, harga sarang walet kuning hanya sekitar Rp3 juta, sementara sarang walet berkualitas bagus dihargai Rp6 juta," kata Ramadansyah, Kamis, 9 Januari 2025.

Padahal sebelumnya, harga sarang burung walet bisa mencapai Rp8 juta hingga Rp13 juta. Penurunan harga ini berdampak langsung pada jumlah pajak yang diterima. Karena penerimaan pajak walet sebesar 5% dihitung dari harga jual.

Selain itu, penurunan jumlah walet di beberapa gedung di wilayah tertentu juga turut memengaruhi pendapatan dari pajak ini.

Banyak burung walet bermigrasi sehingga sejumlah bangunan gedung walet seperti di wilayah Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan tinggal gedung-gedung kosong.

Pada 2024, pajak sarang burung walet hanya terealisasi sebesar Rp345.828.160 atau 61,76% dari target Rp560.000.000.

Realisasi yang jauh dari target ini menjadikan pajak walet sebagai salah satu dari dua jenis pajak daerah yang mengalami kendala di antara sebelas jenis pajak daerah yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim.

"Jika kondisi harga jual walet dan jumlah sarang masih seperti ini, maka pada tahun 2025 pajak walet kemungkinan besar akan tetap terkendala," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)