BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk menciptakan wajah kota yang lebih bersih dan tertata.
Salah satu langkah konkrit yang akan dilakukan adalah menertibkan baliho dan reklame liar yang marak di sejumlah kawasan strategis.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Kota Cantik agar semakin indah dipandang mata dan nyaman bagi warga.
Fokus utama penertiban akan dilakukan pada kawasan-kawasan yang menjadi pusat perhatian, seperti sepanjang jalur Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung.
"Baliho dan reklame yang tidak sesuai dengan aturan akan ditertibkan secara bertahap," katanya, Kamis, 9 Januari 2025.
Pemko Palangka Raya mengimbau kepada seluruh pengelola reklame untuk bekerja sama dalam upaya penataan kota ini.
Mereka diminta untuk melepas atau mencabut reklame yang tidak berizin paling lambat tanggal 15 Januari 2025 sesuai kesepakatan rapat.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung program ini. Dengan bekerja sama, kita bisa menciptakan Palangka Raya yang lebih baik,” tambahnya.
Penertiban baliho dan reklame liar ini diharapkan dapat meningkatkan estetika kota dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan meminimalisir potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh reklame yang tidak terkendali. (HENDRI/R)









