BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Kabupaten Seruyan tahun 2024.
Kegiatan dihadiri Pj Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, Unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda, bertempat di ruang rapat DPRD Seruyan, Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannoor di dampingi Komisioner KPU Seruyan, membacakan berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan terpilih.
“Pada hari ini, Kamis, 9 Januari 2025, KPU Seruyan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Ahmad Selanorwanda – H Supian sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Seruyan periode 2025-2030, “ kata Ketua KPU Seruyan.
Dikatakan, dalam Pilkada Kabupaten Seruyan tahun 2024 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Ahmad Selanorwanda – H Supian memperoleh suara terbanyak yakni 30.745 suara atau 40.66 persen dari total suara sah.
Ketua KPU menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, sehingga pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Seruyan berjalan baik, aman dan lancar.
Sementara itu, Calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan terpilih Ahmad Selanorwanda – H Supian menyampaikan rasa syukur dan terima kasih, tahapan demi tahapan penyelenggaraan Pilkada Seruyan telah berjalan dengan baik dan lancar.
“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada KPU Seruyan, Bawaslu, TNI dan Polri, pemerintah daerah serta seluruh masyarakat sehingga penyelenggaraan pilkada sampai pada penetapan hari ini berjalan dengan baik, damai, aman dan lancar,“ tandasnya. (FAHRUL/j)









