PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melaporkan kasus penghinaan dan rasisme yang dialaminya kepada Ipda Shamsuddin, atau yang akrab disapa Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Korban, KU (40), mengaku dihina dan mendapatkan perlakuan rasis dari sesama pengemudi ojol, AP, di sebuah grup WhatsApp. KU merasa sangat tersinggung dan keberatan atas perlakuan tersebut.

Mendapat laporan tersebut, Cak Sam langsung menghubungi AP untuk klarifikasi. Ia kemudian memfasilitasi pertemuan antara KU dan AP untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

"Dalam pertemuan tersebut, AP mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakannya," katanya, Kamis, 9 Januari 2025.

Terungkap bahwa AP melakukan penghinaan dan perkataan rasis karena tersinggung oleh pendapat KU yang berbeda terkait sebuah program yang akan dijalankan oleh komunitas ojol mereka.

Perbedaan pendapat tersebut berujung pada perselisihan yang berlanjut pada penghinaan dan ujaran kebencian di media sosial.

Cak Sam memberikan nasehat kepada AP agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan perselisihan secara baik-baik dan menghindari tindakan penghinaan, terutama yang mengandung unsur rasisme, karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Cak Sam juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan kesopanan dalam berinteraksi di media sosial.

Berkat mediasi yang dilakukan oleh Cak Sam, permasalahan antara KU dan AP akhirnya dapat diselesaikan secara damai.

Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen untuk menghindari konflik serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi contoh penting bagaimana peran polisi dalam menyelesaikan konflik di ranah digital dapat membantu menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan harmonis.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pengguna media sosial, khususnya para pengemudi ojol, untuk selalu bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

"Menghindari ujaran kebencian, penghinaan, dan rasisme merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan digital yang positif dan produktif," pungkasnya. (PATHUR/j)