BORNEONEWS, Palangka Raya – Kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 2, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, Bias Layar, memberikan apresiasi positif atas pencabutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Kalteng 2024 oleh pasangan calon nomor urut 1, Willy M. Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya.
Pencabutan gugatan tersebut diumumkan dalam sidang perdana PHPU dengan nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jalan Merdeka Barat 6, Jakarta, Kamis 9 Januari 2025.
Bias Layar menilai langkah Willy-Habib mencabut gugatannya sebagai tindakan bijaksana dan menunjukkan jiwa kenegarawanan yang tinggi. Ia memuji sikap mantan Bupati Murung Raya dua periode tersebut yang menerima kekalahan dengan lapang dada.
"Keputusan ini menunjukkan beliau adalah negarawan yang luar biasa," ujar Bias Layar.
Sikap legowo Willy-Habib, menurut Bias Layar, menunjukkan komitmen untuk bersama-sama membangun Kalimantan Tengah. Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk tim Willy-Habib dan pasangan calon lainnya, atas kontribusinya dalam Pilkada Kalteng.
Lebih lanjut, Bias Layar menyampaikan pesan dari Agustiar Sabran yang mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Kalteng, untuk bersatu membangun provinsi tersebut.
"Pesan dari Pak Agustiar Sabran adalah merangkul semua orang, termasuk paslon lain, nomor satu, dua, maupun empat. Semua kita rangkul," ucapnya.
Bias Layar berharap sikap kenegarawanan dan legowo yang ditunjukkan oleh Willy-Habib, serta pasangan calon lainnya, Nadalsyah Koyem-Supian Hadi, dapat menjadi contoh baik untuk Pilkada Kalteng di masa mendatang.
Ia mendoakan agar semua pihak dapat bekerja sama membangun Kalimantan Tengah ke arah yang lebih baik.
"Saya berharap Pak Willy-Habib dan Pak Koyem-SHD dan para pendukung mereka selalu sehat supaya bisa sama-sama membangun Provinsi Kalimantan Tengah ke arah yang lebih baik lagi," tutup Bias Layar. (PATHUR/j)









