BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seruyan terus berinovasi dengan menerapkan sistem elektronifikasi guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.
Langkah ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperluas akses layanan digital.
Kepala Bapenda Seruyan, Sukardi, mengungkapkan bahwa upaya elektronifikasi ini telah menunjukkan hasil yang signifikan. Berdasarkan survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) semester 1 tahun 2024, Kabupaten Seruyan berhasil mencapai skor 85,7 persen, meningkat 7,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pencapaian ini menempatkan Kabupaten Seruyan dalam kategori ‘Pemda Digital’ dan berada di peringkat 10 untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Sukardi, Kamis, 9 Januari 2025.
Sebagai bagian dari inovasi ini, Bapenda Seruyan telah menyediakan kanal pembayaran pajak melalui Mobile Banking dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kanal pembayaran ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas, kenyamanan, dan efisiensi kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
“Kami berharap layanan ini dapat diimplementasikan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan. OPD terkait bisa mengusulkan penggunaan kanal pembayaran QRIS sehingga cakupan layanan digital dapat diperluas,” tambahnya.
Bapenda Kabupaten Seruyan optimis bahwa implementasi kanal pembayaran digital ini akan mampu meningkatkan persentase capaian IETPD pada tahun 2025. (FAHRUL/j)









