SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah, kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Ia pun meminta agar seluruh kepala sekolah mencatat nilai aset penggunaan dana BOS dengan tepat.

"Saya imbau kepala sekolah harus mencatat, agar jumlah dan nilai aset bisa akurat dan sesuai dengan data yang ada," katanya, Kamis, 9 Januari 2025.

Sebelumnya, Disdik Kotim telah melakukan kegiatan rekonsiliasi penggunaan dana BOS pada satuan pendidikan. Tujuannya adalah agar kepala sekolah dapat melihat perubahan aset yang terjadi. 

"Untuk rekonsiliasi semester 11 nanti dalam tahun ini. Karena dengan sosialisasi rekonsiliasi ini, dapat diketahui apakah ada perubahan pengurangan aset ataupun penambahan aset dari pengadaan maupun dihapuskan. Jadi sifatnya sangat penting," jelasnya. 

Selain pencatatan aset, Irfansyah juga mengingatkan pentingnya penggunaan dana BOS yang sesuai peruntukan. Penggunaan dana BOS, harus sesuai peruntukannya. Penggunaannya pun harus dilaporkan untuk dipertanggungjawabkan. 

"Jangan diperuntukkan hal yang tidak sesuai. Setelah digunakan, harus dilaporkan secepatnya, karena setiap penggunaan dana BOS itu harus dipertanggunjawabkan dengan baik," tegasnya. 

Langkah Disdik Kotim ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata.

Disdik Kotim juga telah melakukan sosialisasi Juknis penggunaan dana BOS kepada kepala sekolah untuk menekan kasus penyalahgunaan dana.  Dengan demikian, diharapkan penggunaan dana BOS di Kotim dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung proses belajar mengajar di sekolah.  (DEVIANA/j)