BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah, berharap guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang tanpa terancam kriminalisasi di tahun 2025 ini.
Irfansyah menekankan pentingnya peran guru dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berfokus pada pengembangan siswa, baik di bidang akademik maupun pembinaan karakter.
"Peran guru sangat strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berfokus pada pengembangan siswa tidak hanya di bidang akademik namun juga pembinaan karakter," tegasnya.
Itu ia ungkapkan lantaran kekhawatirannya terkait beberapa kasus kriminalisasi guru yang terjadi di Kotim pada tahun 2024. Karena hal itu, ada sebagian guru yang ketakutan di kriminalisasi.
"Belum lama ini ada seminar di hari guru, dan memang ada beberapa guru-guru kita yang ketakutan di kriminalisasi. Hal itu lantaran ada beberapa kejadian di Kotim karena kesalahan komunikasi, guru dilaporkan oleh orang tuanya karena merasa apa yang dilakukan guru terlalu berat kepada siswanya," jelasnya.
Meskipun demikian, Irfansyah juga menegaskan bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan. Ia mengingatkan bahwa sudah ada undang-undang yang mengatur perlindungan guru dalam menjalankan tugasnya, yaitu dari Kementerian yang dikeluarkan pada November 2023 lalu berkaitan dengan petunjuk teknis tentang perlindungan kepada pengawas, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan dalam melaksanakan tugas.
"Perlu digarisbawahi yaitu dalam melaksanakan tugas, karena guru wajib memberikan disiplin kepada anak juga agar dalam pembelajaran yang tidak tahu menjadi tahu, yang salah memang harus kita beri punishment sementara yang baik bisa kita berikan reward," ucapnya.
Irfansyah juga memberikan contoh di bidang keagamaan, dimana guru mungkin memberikan punishment berupa setoran hafalan ayat.
"Tapi memang di era digitalisasi ini memang kita harus sangat berhati-hati dan komunikasi dengan orang tua juga harus selalu ditingkatkan oleh pihak sekolah agar tidak terjadi kesalahpahaman. Maka dari itu, kolaborasi yang ditingkatkan tidak hanya di lingkungan internal sekolah saja namun juga eksternal, seperti komite, orang tua siswa, hingga RT dan masyarakat setempat," tutupnya. (DEVIANA/j)









