BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Nurhidayah-Suyanto ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 2024.
Hal itu membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Kobar pada pilkada serentak 2024, Kamis, 9 Januari 2025.
Dalam kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Pangkalan Bun yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB ini, kemudian membacakan berita acara penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada 2024.
Setelah penandatanganan SK KPU Kobar Nomor 12 Tahun 2025 penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Ketua KPU Kobar Chaidir didampingi komisioner KPU lainnya kemudian menyerahkan surat tersebut pada Nurhidayah - Suyanto.
Sebelumnya, Chaidir menyampaikan ucapan terimakasihnya pada semua pihak, sehingga pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kobar 2024 berjalan aman dan lancar.
"Meskipun sebelumnya dalam pelaksanaan Pilkada, Kabupaten Kobar sempat dikategorikan sebagai zona merah, maka saat ini telah kita buktikan bersama bahwa potensi kerawanan yang ada, tidak terjadi. Sehingga saat ini Kobar audah masukkan kategori zona hijau," jelas Chaidir. (WAHYU KRIDA/H)









