TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) UPP Propinsi Kalimantan Tengah, Kombes Pol Benny Ganda Sudjana memimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis, 9 Januari 2025.

Pada kesempatan tersebut Benny juga menyerahkan draft standar operational procedure (SOP) Tim Saber Pungli.

Rapat Anev itu juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah Barito Timur, pejabat utama Polres Barito Timur serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Timur.

Dalam keterangannya Benny menjelaskan bertujuan kegiatan tersebut. Menurutnya, rapat Anev diadakan untuk meningkatkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah dan dinas terkait dalam upaya pemberantasan pungutan liar di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Barito Timur.

Dia juga menekankan pentingnya penerapan SOP yang jelas dan tegas dalam menangani kasus pungli, sebagai langkah preventif dan penindakan. 

"Dengan SOP yang tepat, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Pj Sekda Barito Timur, Misnohartaku, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar penyerahan SOP dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberantas pungutan liar yang merugikan masyarakat.

"Dengan adanya evaluasi dan SOP yang diserahkan, kita berharap program Saber Pungli dapat lebih efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari pungli di Barito Timur," ujarnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)