BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi III DPRD Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Dinas PUPRPKPP Kapuas untuk membahas kinerja sepanjang tahun 2024 dan persiapan program di tahun 2025.
Bertempat di ruang Komisi III DPRD Kapuas pada Kamis, 9 Januari 2025, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Abdurahman Amur, bersama sejumlah anggota komisi.
Amur menuturkan, dalam RDP tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah sejumlah proyek dari Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2024.
Permasalahan tersebut disebabkan oleh kendala teknis, seperti banjir yang menghambat waktu pelaksanaan proyek.
Abdurahman Amur menjelaskan, beberapa proyek di Bidang SDA juga sempat direncanakan untuk direvisi dalam APBD Perubahan.
"Namun, karena APBD Perubahan tidak dilaksanakan, dana yang telah dialokasikan terpaksa dikembalikan ke kas daerah. Akibatnya, pelaksanaan proyek-proyek tersebut harus ditunda hingga program mendatang," katanya.
Menurut Komisi III, permasalahan ini tidak akan terjadi jika perencanaan dilakukan lebih awal.
“Kami berharap perencanaan dilakukan jauh-jauh hari agar Januari proyek sudah bisa dimulai,” harapnya. (DODI/H)









