BORNEONEWS, Sampit – Pengadilan Negeri (PN) Sampit menerima enam penghargaan dari berbagai institusi selama tahun 2024.
Penghargaan ini merupakan bukti dedikasi seluruh jajaran PN Sampit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugasnya secara profesional.
"Dalam kesempatan kali ini, saya juga ingin menyampaikan prestasi dan penghargaan yang telah diraih oleh Pengadilan Negeri Sampit selama periode 2024. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh tim dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas," kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny Octavianus, Kamis, 9 Januari 2025.
Berikut enam penghargaan yang diraih oleh PN Sampit:
1. Terbaik Ketiga dalam Penilaian IKPA Terbaik Pagu Kecil Bobot Kecil Tahun Anggaran 2023 dari KPPN Sampit.
2. Peringkat Kedua sebagai Satuan Kerja dengan Penyelesaian Rekon dan Penerbitan Surat Hasil Rekon (SHR) Terbaik Semester II Tahun Anggaran 2023 dari KPPN Sampit.
3. Peringkat Kedua dalam kategori yang sama untuk semester yang sama dari KPPN Sampit.
4. Peringkat Sepuluh Terbaik dalam Penilaian Layanan Pengadilan (PTSP) pada Pengadilan Negeri Kelas IB dan Kelas II dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
5. Juara Pertama dalam Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik se-wilayah Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2024.
6. Juara Ketiga dalam Penilaian Pencapaian IKPA Terbaik DIPA Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI se-wilayah Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2024.
Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi PN Sampit, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan hukum. Menurutnya, penghargaan ini adalah hasil kolaborasi, kerja keras, dan komitmen bersama seluruh elemen di PN Sampit.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus mendukung visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









