BORNEONEWS, Pulang Pisau - Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pilkada 2024.
Tandean menyampaikan pasca ditetapkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau akan mengagendakan rapat paripurna pengumuman yang rencananya akan dilaksanakan pada 17 Januari 2024.
"Ketika SK dan berita acaranya sudah diserahkan oleh KPU kepada DPRD kami akan melakukan, pengumuman dalam rapat paripurna " kata Tandean
Tandean juga mengatakan setelah diumumkan penetapan, SK dan berita acara penetapan tersebut akan diteruskan oleh bagian pemerintahan oleh gubernur ke Mendagri.
"Setelah semua proses penetapan ini, selesai dan sudah terbit sesuai rencana 10 Febuari 2025 Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau akan dilantik" ujarnya.
Kendati Demikian Ketua DPRD berharap kedepan Bisa lebih Bersinergi antara DPRD dan Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau untuk bersama membangun Pulang Pisau lebih baik. (RETHA/H)









