SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kasus pemerkosaan seorang pelajar Sekolah Dasar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial NA, belum terungkap setelah hampir 2 tahun kejadian memilukan itu.

Korban dipaksa berhubungan seksual oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri pada 19 Mei 2023. Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, sekitar pukul 15.30 WIB.

Keluarga korban, yang diwakili oleh paman korban, IM, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kotim setelah kejadian. Korban sendiri telah diperiksa dan dilakukan visum.

"Korban menceritakan semua secara lengkap dan siapa yang jadi pelakunya pun sudah diceritakan," ujar IM.

Kasus ini terjadi setelah korban NA pulang sekolah dan bermain di sekitar rumahnya. Pelaku kemudian membujuk korban untuk pergi ke sebuah rumah di Baamang Tengah, di mana kejadian pemerkosaan terjadi.

Sekitar pukul 5 sore, orang tua korban mendapat telepon dari pemilik warung di sekitar lokasi kejadian. Korban ditemukan bersembunyi di warung tersebut dalam keadaan ketakutan dan memprihatinkan.

Korban kemudian menelepon ibunya dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Keluarga korban langsung bergegas menjemputnya dan korban langsung melapor ke Polres Kotim serta dilakukan visum.

Keluarga korban mengaku mengenal baik pelaku dan tidak menyangka bahwa pelaku akan melakukan tindakan keji seperti itu. Namun, sejak kejadian tersebut, pelaku menghilang.

Ironisnya, di lingkungan sekitar, muncul tuduhan bahwa pelaku pemerkosaan adalah ayah tiri korban. Padahal, saat kejadian, orang tua korban sedang bekerja sebagai buruh di kebun. Pihak korban membantah tuduhan tersebut.

Tragisnya, NA, korban pemerkosaan, meninggal dunia tak lama setelah kejadian. Diduga, korban mengalami depresi akibat kejadian traumatis tersebut. Sebelumnya, rumah korban bersama orang tuanya juga terbakar tanpa sebab yang jelas, diduga dibakar oleh orang tak dikenal.

IM, paman korban, mengungkapkan kejadian tersebut diduga menjadi penyebab depresi pada korban hingga akhirnya meninggal dunia sekitar 3 bulan setelah kejadian.

"Tidak jelas juga apa penyebabnya, yang pasti salah satunya anak kami itu muncul gangguan kejiwaanya semacam depresi," ujar IM.

Keluarga korban juga mengaku sering mendapat teror dan ancaman sejak kejadian tersebut. Korban setelah kejadian sering menyendiri tidak mau keluar rumah lagi dan tidak lama setelah itu meninggal dunia.

"Makanya pihak keluarga kami sangat terpukul dengan kejadian ini karena belum ada terungkap kasusnya di mata hukum," katanya. 

Keluarga korban yang memiliki keterbatasan sumber daya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan. "Saya sempat datang ke polisi tapi belum ada jawaban untuk kasus ini," tambahnya.

IM juga telah mendatangi Polda Kalteng untuk menyampaikan masalah yang dialami keponakannya, namun hingga kini belum ada kejelasan. "Harapan kami keluarga sangat berharap kasus ini ada berjalan walaupun korban sudah meninggal tapi jangan sampai pelaku ini berkeliaran dan meraja lela dan ada efek jeranya. Kami hanya minta kasus ini berjalan," katanya.

Kasus ini telah dilaporkan dan berjalan hampir 2 tahun. Informasi terakhir yang diterima keluarga korban adalah perkara tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan oleh polisi. "Pelaku sebenarnya ada saja mondar mandir, kami bermohon polisi membantu kami agar pelaku ini diproses hukum juga, karena kami masih berharap ada keadilan bagi kami korban ini," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, saat dikonfirmasi pada Kamis, 9 Januari 2025, mengatakan pihaknya akan mengecek perkembangan kasus tersebut.

"Nanti kita cek perkembangannya seperti apa, kalau memang sudah dilaporkan mungkin saat ini proses penyelidikan kita akan lakukan pengecekan kalau memang diperlukan kita lakukan gelar perkara untuk percepatan," ujar Kapolres Kotim.