BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang kepala sekolah di salah satu SMA di Palangka Raya berinisial dilaporkan ke Polda Kalteng atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penyanyi lokal berinisial AS.
Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum AS, Windu Sukmono, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Windu mengungkapkan bahwa AS mengalami trauma berat akibat tindakan GY. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, saat AS sedang bernyanyi di sebuah acara pernikahan di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 9, Gang Petuk Ketimpun, Palangka Raya.
Terlapor diduga merebut mikrofon AS dan melakukan tindakan tidak senonoh di area sensitif korban, hingga menyebabkan baju AS robek di bagian depan.
Melalui kuasa hukumnya, AS menyerukan kepada korban pelecehan seksual lainnya agar berani melapor.
"Klien kami berpesan jika ada korban-korban yang takut melapor, maka dari kejadian ini untuk berani speak up, berani melapor," ujar Windu, Jumat 10 Januari 2025.
Ajakan ini disampaikan mengingat terlapor masih aktif mengajar dan jabatannya sebagai kepsek berpotensi membuat korban lain merasa takut untuk bersuara.
Windu menyayangkan sikap terlapor yang hingga kini belum meminta maaf kepada AS. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa terlapor justru terlihat menantang melalui postingan di media sosial Facebook.
Oleh karena itu, Windu berharap pihak kepolisian menangani kasus ini secara serius dan meminta Dinas Pendidikan Kalteng untuk mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian terlapor dari jabatannya.
"Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Subdit Renakta Polda Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/R)









