PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Konflik antara lima mantan karyawan sebuah rumah makan di Palangka Raya dengan pemiliknya berhasil diselesaikan secara damai berkat mediasi Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Konflik bermula dari unggahan pemilik resto di TikTok yang menyebarkan foto dan data pribadi kelima mantan karyawannya disertai dengan komentar negatif.

Kelima mantan karyawan, yang diwakili oleh DP (20), mengadu kepada Ipda Shamsuddin, atau yang akrab disapa Cak Sam, selaku Ketua Tim Virtual Police. Mereka merasa dirugikan dan meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

DP menjelaskan bahwa mereka membuat grup WhatsApp untuk meluapkan kekecewaan atas perlakuan pemilik resto yang dianggap tidak adil.

"Grup tersebut kemudian diduga menjadi alasan pemilik resto menyebarkan data pribadi mereka di TikTok," Jumat, 10 Januari 2025.

Setelah dihubungi oleh Cak Sam, pemilik resto menjelaskan alasan di balik unggahannya di TikTok. Ia mengaku kesal karena kelima mantan karyawannya membuat grup yang berisi komentar negatif tentang resto dan memberikan rating buruk di aplikasi GoFood.

Cak Sam kemudian memberikan pembinaan kepada kedua belah pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Ia menekankan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai dan melaporkan ke pihak berwajib jika diperlukan, bukannya menyebarkan informasi pribadi di media sosial.

"Setelah menerima pembinaan, baik pemilik resto maupun kelima mantan karyawannya menyadari kesalahan masing-masing dan saling meminta maaf," pungkasnya. (PATHUR/R)