PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Pengumuman pembentukan Pansus ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, dalam rapat paripurna ke - 2 masa sidang II tahun 2025.

"Pembentukan tiga Pansus ini bertujuan untuk mempercepat dan mengefisienkan proses pembahasan empat Raperda yang dinilai krusial bagi pembangunan Kalteng," katanya, Jumat, 10 Januari 2025.

Keempat Raperda tersebut meliputi: Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Susunan keanggotaan masing-masing Pansus telah ditetapkan. Pansus pertama, yang membahas Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dipimpin oleh Sugiyartono sebagai Ketua, Bryan Iskandar sebagai Wakil Ketua, dan Tomy Irawan Diran sebagai Sekretaris.

Anggota Pansus ini terdiri dari Ferry Khaidir Rahadian Fani, Siti Nafsiah, Sudarsono, Wengga Febri Dwi Tananda, Hero Harapanno Mandouw, Muhajirin, Faridawaty Darland Atjeh, Habib Sayid Abdul Rasyid, dan Armada.

Pansus kedua akan membahas dua Raperda sekaligus, yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, serta Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pansus ini diketuai oleh Muhajirin, dengan Lohing Simon sebagai Wakil Ketua dan Sudarsono sebagai Sekretaris. Anggota Pansus terdiri dari Bambang Irawan, Maryani Sabran, Sengkon, Noor Fazariah Kamayanti, Raudah, Bryan Iskandar, Sutik, Wengga Febri Dwi Tananda, Junaidi, Habib Sayid Abdurrahman, dan Agie.

Pansus ketiga bertugas membahas Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan. Pansus ini dipimpin oleh Rusdi Gozali sebagai Ketua, Yetro Midel Yoseph sebagai Wakil Ketua, dan Sirajul Rahman sebagai Sekretaris.

Anggota Pansus terdiri dari Lohing Simon, Maryani Sabran, Okki Maulana, Purdiono, Helmi, Heri Santoso, Kasri Yani, Asdy Narang, Toga Hamonangan Nadeak, Pipit Setyorini, Sayyid Muhammad Zein, dan Abdul Hafid.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, berharap agar Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja secara efektif dan efisien untuk membahas Raperda-Raperda tersebut dengan baik dan sesegera mungkin.

"Sehingga dapat segera disahkan menjadi Perda dan bermanfaat bagi masyarakat Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/j)