PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di kota ini.

Menurut Husain, masalah pertanahan merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan terpadu dari berbagai pihak terkait.

Dia menyampaikan bahwa sinergi antar instansi sangat krusial untuk mencapai solusi yang efektif dan berkelanjutan.

“Masalah pertanahan tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan seluruh stakeholder terkait,” katanya saat rapat, Jumat, 10 Januari 2025.

Husain juga menyoroti pentingnya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat segera mengurus sertifikat tanah untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

“Sertifikat tanah merupakan bukti kuat atas kepemilikan seseorang terhadap tanah. Dengan adanya sertifikat, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain itu, Husain juga mendorong agar pemerintah kelurahan berperan aktif dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah pertanahan di tingkat lokal. (HENDRI/j)