PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menyerukan pentingnya peran pemerintah kelurahan dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah pertanahan di tingkat lokal.

Menurut Husain, kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan memahami dinamika permasalahan yang terjadi di lapangan.

Dia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah kelurahan sangat krusial untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Pemerintah kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan pertanahan. Dengan begitu, masyarakat akan merasa lebih dilayani dan terlindungi," katanya, Jumat, 10 Januari 2025.

Husain juga menyoroti pentingnya pendataan tanah yang akurat dan up-to-date di tingkat kelurahan.

Data yang lengkap dan valid akan sangat membantu dalam menyelesaikan sengketa tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Pemerintah kelurahan harus proaktif dalam melakukan pendataan tanah dan menjaga keakuratan data tersebut," tegasnya.

Selain itu, Husain juga mendorong agar pemerintah kelurahan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah dan tata cara pengurusan sertifikat.

"Sosialisasi yang intensif akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah dan mendorong mereka untuk segera mengurusnya," imbuhnya.

Ia berharap dengan melibatkan pemerintah kelurahan secara aktif dalam penyelesaian masalah pertanahan, permasalahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat teratasi dengan lebih cepat dan efektif. (HENDRI/j)