BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, mengimbau seluruh aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk gencar mensosialisasikan pentingnya memiliki sertifikat tanah kepada masyarakat.
Menurutnya, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang sah dan dapat memberikan rasa aman bagi pemiliknya.
"Kami ingin seluruh masyarakat Kota Palangka Raya memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Sertifikat tanah adalah jawabannya," katanya, Jumat, 10 Januari 2025.
Husain juga meminta para aparatur untuk memberikan bantuan kepada warga dalam proses pengurusan sertifikat tanah.
"Jangan biarkan masyarakat kebingungan dalam mengurus sertifikat. Bantu mereka dari awal hingga selesai," imbuhnya.
Selain itu, dia menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan agama dalam mendukung program ini. Dengan dukungan semua pihak ia yakin program ini akan berhasil.
Melalui sosialisasi yang intensif dan bantuan dari pemerintah, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah semakin meningkat.
"Kami berharap dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat lebih tenang dan aman dalam memanfaatkan tanah miliknya," pungkasnya. (HENDRI/j)
Pj Wali Kota Minta Camat dan Lurah Optimalkan Sosialisasi Sertifikat Tanah
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Komentar (0)
Memuat komentar…







