BORNEONEWS, Palangka Raya – Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Tengah (Kalteng), Widiya Kumala Sari, atau yang akrab disapa Kak Yaya, menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah (kepsek) di salah satu SMA di Kota Palangka Raya terhadap seorang penyanyi lokal.
Ia berharap kasus ini dapat segera diproses secara hukum dan berkeadilan.
Kak Yaya mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, jika laporan korban telah memenuhi dua alat bukti yang cukup, maka pihak kepolisian harus segera memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya perspektif korban dalam proses penyidikan.
"Saya berharap penyidik bisa berperspektif terhadap korban dan memastikan hak pelapor (korban) dan hak terlapor (pelaku) mendapat hak mereka masing-masing sesuai prosedur," ujar Kak Yaya pada Jumat 10 Januari 2025.
Lebih lanjut, Kak Yaya menyampaikan bahwa Satgas PPA Kalteng membuka ruang seluas-luasnya bagi korban untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini korban belum melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Satgas PPA Kalteng.
"Kami sangat membuka ruang bagi para korban. Kami juga harus profesional dalam melakukan tugas, salah satunya harus bisa menjadi pendengar yang baik dan sangat menjaga privasi," imbuhnya.
Kak Yaya juga mengapresiasi keberanian korban yang telah melapor. Ia menilai tindakan korban tersebut sangat tepat untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan serupa di masa mendatang, terutama mengingat profesi terduga pelaku sebagai seorang kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan.
"Saya salut dengan keberanian korban karena sudah berani speak up, berani menyuarakan hak perempuan agar tidak ada lagi korban-korban lainnya," tutup Widiya Kumala Sari. (PATHUR/H)









