BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mendorong percepatan penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Plt Sekretaris Daerah Kalteng M Katma F. Dirun, menyampaikan empat raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
"Oleh karena itu Pemprov Kalteng sangat berkepentingan agar perda ini bisa secepatnya dibahas dan dalam enam hingga tujuh bulan ke depan dapat ditetapkan," ucap Katma di Palangka Raya, Jumat 10 Januari 2025.
Menurut Katma, empat raperda tersebut melindungi berbagai aspek, termasuk perlindungan masyarakat, nelayan, petani, dan hak-hak disabilitas.
"Dengan ditetapkannya perda ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak positif berupa kepastian hukum dan perlindungan yang merata," ungkapnya.
Katma menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembahasan raperda ini. Ormas, penggiat sosial, dan pelaku usaha dianggap memiliki peran vital dalam perekonomian daerah dan pengendalian inflasi. (HERMAWAN DP/H)









