PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemprov Kalimantan Tengah mendorong percepatan pembahasan empat raperda inisiatif DPRD yang dinilai penting bagi masyarakat.

Plt Sekretaris Daerah Kalteng, H M Katma F Dirun mengungkapkan hal ini usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kalteng, Jumat, 10 Januari 2025.

Katma menyatakan pemprov sangat berkepentingan agar raperda ini segera dibahas. Diharapkan dalam enam sampai tujuh bulan ke depan, perda ini dapat ditetapkan.

Ia menilai raperda berimbas pada aspek yang dilindungi, antara lain perlindungan terhadap masyarakat, nelayan, petani, dan juga hak-hak disabilitas

Melalui penetapan raperda menjadi peraturan daerah (perda) masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam segi perlindungan hukum dan kesejahteraan.

“(Sekaligus) memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat,” bebernya. (HERMAWAN DP/H)