BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Sosial berikan solusi jangka pendek menyikapi regulasi larangan membakar di lahan gambut berupa beras dan sembako murah. Hal ini akan dilakukan pada peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2016.

Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi Kementerian Sosial RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2016 di Kalimantan Tengah yang juga melibatkan Badan Restorasi Gambut (BRG), Senin (19/9/2016).

"Bantuan itu hanya untuk petani yang tidak bisa menggarap lahannya karena takut ditangkap oleh aparat. Beras dan sembako itu hanya solusi jangka pendek, sedangkan jangka panjangnya harus dibicarakan lebih lanjut,” ungkap Ketua Umum HKSN Margiono.

Margiono menambahkan, HKSN ini tidak hanya silahturahmi kebangsaan tetapi juga menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat. Kalteng sebagai tuan rumah HKSN kali ini dipilih karena isu lingkungan pasca bencana asap yang masyarakat sedang diliputi dilema membakar lahan.

Kebiasaan masyarakat setempat yang membakar lahan untuk menanam padi ladang memang sulit dihilangkan. Pemerintah juga harus bisa memberikan gambaran pembukaan ladang yang aman tanpa membakar atau tetap memberikan toleransi melalui peraturan daerah.

“Dalam dialog dan refleksi nasional akan dibahas habis terkait program-program pengolahan lahan gambut dan gerakan menjaga gambut itu sendiri,” tambah Margiono.

Deputi Operasi, Konstruksi, dan Pemeliharaan BRG Alue Dohong mengatakan, HKSN merupakan kesempatan bagi pihaknya mengajak semua pihak untuk fokus menjaga gambut. Bersama Kementerian Sosial, BRG akan sampaikan pencapaian mereka dan berbagai rencana termasuk peternakan sapi untuk alternatif mata pencaharian.

“Kegiatan restorasi gambut ke depan seperti apa, semua itu dibahas agar bisa dijaga selamanya. Semuanya untuk meningkatkan nilai ekologi, ekonomi, dan sosial masyarakat gambut,” kata Alue.

Dihubungi secara terpisah, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum terhadap pelaku pembakar di lahan gambut. Meskipun demikian, ia berjanji akan mencari solusi untuk para petani ladang yang tidak bisa menanam padi karena larangan tersebut.

“Sampai saat ini pemerintah terus bekerja keras mencari solusi atau teknologi lainnya agar petani bisa menanam tanpa membakar,” kata Sugianto.

Kegiatan HKSN meliputi pemberian bantuan sosial dan seremonial yang rencanannya akan diikuti Presiden RI. Untuk bantuan sosial saja HKSN menghabiskan anggaran sekitar Rp17 miliar lebih.

Salah satu bantuan yang diberikan adalah renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu dengan total 595 rumah. Bantuan tersebut tersebar di delapan kabupaten, yakni Kabupaten Katingan, Pulang Pisau, Lamandau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Barito Timur, dan Palangkaraya.

“Sasarannya fakir miskin kota dan fakir miskin pedesaan, dananya berasal dari Kemensos RI dan dana dekonsentrasi di Kalteng,” ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Guntur Taladjan. (RONI SAHALA/m)