BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F Dirun menyambut positif pembentukan Panitia khusus (Pansus) DPRD Kalteng.
Pansus dibentuk untuk membahas empat Raperda inisiatif DPRD yang dinilai penting bagi masyarakat. Raperda tersebut Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan.
Kemudian, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
“Pemprov Kalteng Kalteng menyambut baik dan mendukung penuh dibentuknya Pansus DPRD untuk membahas keempat Raperda,” ungkap Katma usai mengikuti paripurna di DPRD Kalteng, baru baru ini..
Terlebih lagi Raperda-Raperda itu menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga senada harapan Ketua DPRD, Plt. Sekda berharap keempat raperda segera rampung dibahas.`
“Empat Perda ini adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas,” tutur Katma. (HERMAWAN DP/H)









