BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie meminta seluruh tenaga harian lepas (THL) di daerahnya untuk tidak perlu merisaukan buntut dari perampingan SKPD, dari sebelumnya 28 hanya menjadi 19 SKPD. Bupati Tenglie juga meminta kepada seluruh pimpinan SKPD agar tidak membuat statemen di luar ranah kewenangannya.

"Karena kebijakan kita sampai detik ini, dan juga sampai saat tahun anggaran nanti serta kemungkinan selanjutnya tidak akan terjadi pengurangan-pengurangan tenaga terutama THL. Kebijakan kita terhadap THL ini tidak ada pemberhentian ataupun PHK selama yang bersangkutan menjalankan tugas dengan baik," tegas Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie, dalam konferensi pers di pendopo rumah jabatannya, di Kasongan, Senin (19/9/2016) sore.

Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinjei Simpei ini, meminta kepada seluruh SKPD agar tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat membingungkan. Ia berharap para pihak SKPD tidak memberikan statemen di luar ranah kewenangan masing-masing.

Terutama apalagi menyangkut ranah kepegawaian, masalah tenaga THL (tenaga harian lepas). Dan ia menyampaikan kebijakan selaku kepala daerah bahwa agar seluruh PNS/ASN maupun THL yang ada di Kabupaten Katingan untuk tetap aman dalam melakukan tugasnya.

Pasalnya rumor yang berhembus menginformasikan bahwa akan ada pengurangan ataupun pemberhentian tenaga harian lepas tersebut. "Malah rencananya kita ke depan akan menambah jumlah THL ini untuk mencukupi kebutuhan pegawai kita," tegasnya.

Saat ini, kata Bupati di daerahnya tercatat sudah sekitar 1.000-an tenaga harian lapas (THL) diberbagai bidang itu. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Tenglie juga menyampaikan, dengan adanya pengurangan jumlah SKPD tentu akan ada implikasi-implikasi, yaitu diantaranya penurunan jumlah penjabat yang menjabat karena disesuaikan dengan struktur daerah yang baru.

Untuk itu dia menekankan kepada seluruh perangkat daerah yang ada agar menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan yang sudah ada pada saat ini sampai kepada selesainya penyusunan perangkat daerah baru.

Apabila terjadi penurunan kinerja dalam masa-masa transisi, dirinya tidak segan-segan menghentikan atau memutus sementara kepala SKPD yang bersangkutan. 

"Sebab kita mentargetkan penyerapan anggaran harus terserap maksimal, dan ini menuntut seluruh perangkat daerah harus maksimal juga menjalankan tugas, ini yang kita wanti-wanti dan nanti saya akan bentuk tim untuk evaluasi," pungkasnya. (ABDUL GOFUR/N).