BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Tengah belum dimulai karena belum adanya kejelasan petunjuk teknis (juknis) terkait program tersebut.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Muhamad Katma F. Dirun menyampaikan pentingnya penyamaan persepsi dan sinkronisasi.
Semuanya dinilai perlu sejalan mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah kabupaten/kota sehingga dapat berjalan baik tanpa adanya kesalahan.
Katma mengingatkan pentingnya menghindari kesalahan pengelolaan yang berpotensi merugikan pemerintah daerah.
“Masih belum ada kejelasan apakah pelaksanaan Program MBG ini semuanya dikerjakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan apa peran Pemda masih belum jelas,” ujar Katma dalam rapat di Ruang Bajakah, baru baru ini.
Adapun Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada Januari 2025, bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. (HERMAWAN DP/j)









