PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol. Joko Setiono belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka mempersiapkan pembangunan tempat rehabilitasi narkoba di provinsi tersebut.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arthon S. Dohong, beserta Wakil Ketua II, Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalteng.

Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan loka rehabilitasi narkoba, meliputi studi banding sebelum pembangunan dan antisipasi operasional layanan rehabilitasi setelah gedung selesai dibangun.

Pembahasan juga mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga operasional layanan rehabilitasi nantinya.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arthon S. Dohong, menyatakan dukungan penuh dan komitmennya terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kalteng.

Meskipun BNN merupakan instansi vertikal, Arthon menekankan bahwa tugas pokok dan fungsi BNN dalam melindungi masyarakat Kalteng dari bahaya narkoba memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Meskipun BNN adalah instansi vertikal, namun tugas pokok dan fungsinya adalah melindungi masyarakat Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan,” ungkap Arthon S. Dohong.

DPRD Provinsi Kalteng berharap pertemuan ini akan berlanjut dengan aksi nyata berupa dukungan terhadap BNN Provinsi Kalteng, khususnya dalam hal alokasi anggaran hibah, pembangunan gedung kantor, penyediaan kendaraan operasional, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Sementara itu Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono mengatakan dengan dukungan penuh dari DPRD Kalteng, diharapkan pembangunan loka rehabilitasi narkoba dapat segera terwujud, sehingga Kalteng dapat semakin bersih dari narkoba dan mewujudkan visi Kalteng Bersinar (Bersih Narkoba).

"Komitmen bersama ini menjadi langkah penting dalam upaya memerangi peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/j)