PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang pertanahan.

Kepala Disperkimtan, Sumarsono, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus segala keperluan pertanahan.

“Kami menyadari bahwa zaman semakin modern dan masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Oleh karena itu, kami terus berupaya melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi,” katanya, Minggu, 12 Januari 2025.

Salah satu upaya yang dilakukan Disperkimtan adalah dengan mengembangkan sistem pelayanan pertanahan secara online.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait pertanahan, seperti status tanah, persyaratan perizinan, dan progres pengurusan permohonan.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengajuan permohonan secara online tanpa harus datang ke kantor.

“Dengan adanya sistem online ini, masyarakat tidak perlu lagi antre berlama-lama di kantor untuk mengurus pertanahan. Mereka dapat mengakses layanan kami kapan saja dan di mana saja,” tambah Sumarsono.

Selain itu, Disperkimtan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pertanahan.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat dengan mudah menggunakan layanan online yang telah disediakan.

“Kami berharap dengan adanya upaya-upaya ini, pelayanan pertanahan di Kota Palangka Raya dapat menjadi lebih cepat, mudah dan transparan," pungkasnya. (HENDRI/j)