BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.
Ada 9 tersangka, termasuk dua pegawai Rutan telah diamankan dalam operasi yang dimulai pada Minggu 5 Januari 2025.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang mahasiswa berinisial JNP (20) yang kedapatan membawa 1,260 gram sabu di Jalan Sapan XXI.
Penyelidikan selanjutnya mengarah pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial SU (47) di Rutan Palangka Raya sebagai otak jaringan.
Sabu tersebut didistribusikan melalui berbagai jalur, melibatkan WBP lain, seorang WBP dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palangka Raya berinisial RIN (20), dan dua pegawai Rutan, MAM dan DMS.
Kombes Ruslan Abdul Rasyid, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, mengungkapkan bahwa total sabu yang diamankan mencapai 1,3 kilogram. RIN mendapatkan jatah 2 ons, sementara 1 kilogram lainnya untuk tersangka FN dan YK.
"Pegawai DMS terbukti menyelundupkan 2 kilogram sabu atas perintah istri SU, sementara MAM mengantarkan 1,2 kilogram sabu ke lokasi yang ditentukan. Kedua pegawai tersebut menerima upah sebesar Rp7 juta dan Rp2,5 juta," katanya, Minggu, 12 Januari 2025.
Setelah penangkapan awal, petugas menemukan tambahan 108 gram sabu yang disembunyikan SU di kebun samping Rutan.
Kasus ini melibatkan kolaborasi antara BNNP Kalteng dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng.
Kadivpas Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono Sambudji mengatakan akibat keterlibatan dalam jaringan narkoba ini, dua pegawai Rutan akan dipecat setelah menjalani proses hukum.
Empat pegawai Kemenkumham Kalteng lainnya dinonaktifkan, termasuk Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR). Sepuluh pegawai lainnya dipindah tugaskan.
"Kami akan melakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan di pintu masuk Rutan dan Lapas di Kalteng, termasuk penambahan personel dan CCTV untuk mencegah kejadian serupa terulang," pungkasnya. (PATHUR/R)









