SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Gahara ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama 6 bulan terhitung sejak 6 Januari hingga 6 Juli 2025.

Penunjukan ini diberikan langsung oleh Ketua Umum DAD Kotim, Halikinnor. Gahara menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

Ia berjanji akan fokus pada penanganan berbagai permasalahan menonjol yang tengah menjadi perhatian masyarakat Kotim.  

"Mulai minggu depan kita sudah action dalam membantu dan menyelesaikan persoalan tentang isu-isu besar yang saat ini melanda Kotim," tegas Gahara, Minggu, 12 Januari 2025.

Gahara yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua V DAD Kotawaringin Timur dipercaya untuk menjabat sebagai Plt Ketua DAD Kotim.

Dalam hal ini, ia menekankan peran DAD Kotim dalam membantu pihak berwenang untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus hukum yang terjadi. 

Dengan kapasitas dan kewenangan yang dimiliki dalam kelembagaan adat, DAD Kotim berkomitmen untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kotim.

"DAD Kotawaringin Timur dengan kapasitas yang dimilikinya di kelembagaan adat, siap untuk membantu pihak berwenang dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus hukum," ucapnya. 

Ia menegaskan selama DAD memiliki kewenangan untuk membantu menangani permasalahan yang terjadi di daerah ini, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dalam menyelesaikannya. Hal itu juga untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di daerah.

Harapannya dengan penyelesaian berbagai permasalahan yang ada, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kotim dapat tetap terjaga dengan baik. Gahara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kondusifitas daerah.

"Untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di daerah ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian,melainkan kita semua masyarakat Kotim," ajaknya. (DEVIANA/R)