PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada Desember 2024, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan atau NTPi mengalami kenaikan sebesar 1,38 persen.

Kenaikan ini sejalan dengan kenaikan Nilai Tukar Nelayan atau NTN. Faktor utama yang menyebabkan kenaikan NTPi adalah peningkatan indeks harga yang diterima pembudidaya ikan atau It sebesar 1,80 persen.

Peningkatan It ini lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar pembudidaya ikan atau Ib yang hanya sebesar 0,40 persen.

"Kenaikan It pada Desember 2024 disebabkan oleh peningkatan indeks pada dua kelompok produksi utama. Kelompok budidaya air tawar, yang mencakup ikan patin, mengalami kenaikan sebesar 1,68 persen. Sementara itu, kelompok budidaya air payau, yang mencakup ikan bandeng, mengalami kenaikan sebesar 1,95 persen. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan harga jual ikan yang diterima oleh para pembudidaya," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti pada Senin, 13 Januari 2025.

Di sisi lain, kenaikan Ib sebesar 0,40 persen disebabkan oleh peningkatan dua indeks penyusunnya. Kelompok Konsumsi Rumah Tangga atau KRT mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan biaya konsumsi rumah tangga yang harus dibayar oleh para pembudidaya ikan. Selain itu, kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal atau BPPBM juga mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen.

"Peningkatan indeks harga yang diterima pembudidaya ikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar menunjukkan bahwa para pembudidaya ikan mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Hal ini memberikan indikasi positif terhadap daya beli dan kesejahteraan para pembudidaya ikan di Kalimantan Tengah pada Desember 2024," terang Agnes lagi.

Secara keseluruhan, kenaikan NTPi pada Desember 2024 mencerminkan kondisi ekonomi yang lebih baik bagi para pembudidaya ikan. Peningkatan harga jual ikan yang diterima oleh para pembudidaya memberikan dampak positif terhadap pendapatan mereka. Meskipun terdapat kenaikan biaya konsumsi dan produksi, keuntungan yang diperoleh dari peningkatan harga jual ikan lebih besar.

"Dengan demikian, kenaikan NTPi pada Desember 2024 menunjukkan adanya perbaikan dalam sektor perikanan budidaya di Kalimantan Tengah. Para pembudidaya ikan dapat merasakan manfaat dari peningkatan harga jual ikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan biaya yang harus mereka keluarkan. Hal ini memberikan harapan positif bagi perkembangan sektor perikanan budidaya di masa mendatang," katanya. (TESTI PRISCILLA/H)