BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat gabungan komisi untuk merumuskan rencana kerja lembaga tersebut di tahun 2025.
Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng yang terdiri dari Ketua Arton S Dohong, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhamad Ansari, dan Wakil Ketua III Jimmy Carter. Hadir pula Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan anggota dari Komisi I, II, III, dan IV.
Agenda utama rapat gabungan ini adalah penyusunan rencana kegiatan DPRD Kalteng untuk tahun depan.
Berbagai program kerja akan dibahas secara detail, mulai dari kegiatan reses anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, hingga kunjungan kerja untuk studi banding dan penguatan kapasitas. Rapat-rapat internal, termasuk rapat paripurna, juga menjadi bagian penting dari perencanaan ini.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memetakan seluruh kegiatan DPRD Kalteng di tahun 2025. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan kinerja lembaga legislatif dapat lebih optimal dan terarah.
"Kita ingin memastikan setiap kegiatan memiliki tujuan yang jelas dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Kalteng," ujar Arton, Senin, 13 Januari 2025.
Penyusunan rencana kerja ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing anggota DPRD.
Dengan adanya perencanaan yang terstruktur, setiap anggota dewan dapat fokus pada tugas dan tanggung jawabnya, sehingga kinerja secara keseluruhan dapat ditingkatkan. Hal ini penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD.
Rapat gabungan ini berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan partisipatif. Para anggota dewan aktif memberikan masukan dan ide-ide untuk menyempurnakan rencana kerja.
Diskusi yang terarah dan komprehensif diharapkan menghasilkan rencana kerja yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kalteng.
"Dengan rencana kerja yang telah disusun secara matang, DPRD Kalteng optimis dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal di tahun 2025," pungkasnya. (PATHUR/H)









