BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, meminta penyederhanaan prosedur dalam pelayanan publik di semua sektor.
Dia meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi terhadap prosedur yang ada dan melakukan penyederhanaan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
“Kita harus terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan menyederhanakan birokrasi dan mengurangi hambatan dalam pelayanan publik,” katanya, Senin, 13 Januari 2025.
Dia menjelaskan penyederhanaan prosedur pelayanan tidak hanya akan meningkatkan kepuasan masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja perangkat daerah.
“Dengan prosedur yang sederhana, pelayanan dapat diselesaikan lebih cepat dan biaya yang dibutuhkan juga dapat ditekan,” imbuhnya.
Husain juga mendorong penggunaan teknologi informasi dalam penyederhanaan prosedur pelayanan publik.
Menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi, pelayanan dapat dilakukan secara online dan masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintah untuk mengurus berbagai keperluan.
“Kita harus memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, banyak sekali aplikasi dan platform yang dapat digunakan untuk memberikan pelayanan secara online,” ujarnya. (HENDRI/H)
Pj Wali Kota Palangka Raya: Pangkas Prosedur Pelayanan Publik
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Australia 2026
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
PSMS Bertekad Kembali ke Jalur Kemenangan Saat Menjamu PSIS
Polsek Katingan Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang
Puluhan Calon Jamaah Umrah Terpaksa Naik Kapal Dampak Terganggunya Penerbangan di Kobar
Kemenhub: Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Asian One Selamat
Komentar (0)
Memuat komentar…







