BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya resmi menarik retribusi lapak pedagang di Pasar Blauran, khususnya yang menggunakan badan jalan.
Hal ini ditetapkan dalam perjanjian sewa yang ditandatangani Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal dengan Ketua Pedagang Pasar Blauran, Senin, 13 Januari 2025.
Samsul menjelaskan PKS ini untuk mengatur pemungutan retribusi kekayaan daerah yang berasal dari penggunaan lapak oleh para pedagang di Pasar Blauran.
“Dengan adanya PKS ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.
Para pedagang Pasar Blauran menggunakan sebagian badan jalan untuk berjualan. Oleh karena itu, mereka dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Besarnya tarif yang dikenakan bervariasi, tergantung pada luas lahan yang digunakan oleh masing-masing pedagang.
“Besarnya biaya kontrak atau sewa yang harus dibayarkan oleh seluruh pedagang Pasar Blauran adalah sebesar Rp3,6 juta per bulan. Rata-rata, setiap pedagang hanya perlu membayar sekitar Rp10 ribu hingga Rp19 ribu per bulan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, penarikan retribusi akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar dan selanjutnya akan disetor ke kas daerah.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, pengelolaan Pasar Blauran dapat lebih teratur dan memberikan kontribusi yang positif bagi pendapatan daerah,” tambahnya.
Ketua Pedagang Pasar Blauran menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kenyamanan dan ketertiban dalam berjualan di Pasar Blauran. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Tarik Retribusi Lapak Pedagang Pasar Blauran
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kadistanketpang Palangka Raya Tinjau Penyiapan Lahan Penangkaran Rusa di Kanarakan
BKPSDM Palangka Raya Luncurkan BEBAS dan Ruang MATA, Dorong Ekosistem Pembelajaran ASN yang Terbuka
Kabid SMP Dinas Pendidikan Palangka Raya Tekankan Evaluasi PJJ dan Penguatan Tata Kelola Sekolah
Wali Kota Palangka Raya Ajak Warga Manfaatkan Mobil Oksigen Keliling
BPBD Palangka Raya Kerahkan Alat Berat Percepat Pemadaman Karhutla
Dukcapil Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan IBI Berikan Layanan 3 In 1
Komentar (0)
Memuat komentar…







