BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya segera melakukan penataan terhadap pembayaran retribusi di Pasar Kameloh dan Kalampangan.
Langkah ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Kepala Dinas DPKUKMP, Samsul Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan pertemuan teknis dengan para pedagang di Pasar Kalampangan untuk membahas mekanisme pembayaran retribusi.
Sementara itu, untuk Pasar Kameloh, surat pemberitahuan terkait hal ini sudah disampaikan.
“Kami ingin memastikan semua pedagang di kedua pasar ini taat terhadap peraturan yang berlaku. Pembayaran retribusi ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga untuk pengelolaan pasar yang lebih baik,” katanya, Senin, 13 Januari 2025.
Dia menjelaskan retribusi yang akan dikenakan kepada para pedagang adalah atas penggunaan lahan yang merupakan aset milik daerah. Besarnya retribusi akan disesuaikan dengan luas lahan yang digunakan oleh masing-masing pedagang.
“Dengan adanya penertiban pembayaran retribusi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang akan pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Pihak Dinas DPKUKMP berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan penertiban ini. Diharapkan juga, dengan adanya penertiban ini, pengelolaan pasar dapat lebih teratur dan memberikan manfaat bagi semua pihak. (HENDRI/R)
DPKUKMP Palangka Raya akan Tarik Retribusi Pasar Kameloh dan Kalampangan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Kadistanketpang Palangka Raya Tinjau Penyiapan Lahan Penangkaran Rusa di Kanarakan
BKPSDM Palangka Raya Luncurkan BEBAS dan Ruang MATA, Dorong Ekosistem Pembelajaran ASN yang Terbuka
Kabid SMP Dinas Pendidikan Palangka Raya Tekankan Evaluasi PJJ dan Penguatan Tata Kelola Sekolah
Komentar (0)
Memuat komentar…







