PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengimbau agar 177 koperasi yang belum menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) segera menuntaskan kewajiban tersebut.

RAT merupakan agenda penting bagi setiap koperasi. Melalui RAT, koperasi dapat mengevaluasi kinerja selama satu tahun, menyusun rencana kerja untuk tahun berikutnya, serta memberikan laporan pertanggungjawaban kepada anggota.

“RAT adalah jantung dari sebuah koperasi. Melalui RAT, anggota koperasi dapat mengetahui secara langsung kondisi keuangan dan kegiatan koperasi yang telah mereka ikuti,” katanya, Senin, 13 Januari 2025.

Ia menambahkan keterlambatan dalam menyelenggarakan RAT dapat berdampak negatif terhadap pengelolaan koperasi. Selain itu, hal ini juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan di antara anggota koperasi.

“Kami berharap seluruh koperasi di Kota Palangka Raya dapat segera melaksanakan RAT. Ini penting untuk menjaga kesehatan dan keberlangsungan koperasi,” tegasnya.

Samsul Rizal menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh koperasi.

Tujuannya untuk memastikan agar koperasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi anggota.

“Kami siap membantu koperasi dalam melaksanakan RAT. Jika ada kendala, jangan ragu untuk menghubungi kami,” pungkasnya. (HENDRI/R)