PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Suriansyah Halim menyerukan pentingnya menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada seluruh lapisan masyarakat.

Dia berpendapat bahwa kesadaran hukum yang tinggi merupakan kunci utama dalam membangun masyarakat yang beradab dan tertib.

"Kesadaran hukum bukan hanya sekadar mematuhi aturan, lebih dari itu, kesadaran hukum meliputi sikap menghormati hak asasi manusia (HAM), menolak diskriminasi, dan menjaga keharmonisan sosial dengan menghindari penyebaran berita bohong." katanya, Senin, 13 Januari 2025.

Suriansyah menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Beliau meyakini bahwa kesadaran hukum yang kuat akan menjadi fondasi bagi ketertiban, ketentraman, keadilan, dan kedamaian di masyarakat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Suriansyah mengusulkan beberapa langkah strategis:

- Pendidikan Hukum Sejak Dini: Memberikan pemahaman hukum yang tepat kepada anak-anak dan mengintegrasikan pendidikan hukum ke dalam kurikulum sekolah dasar.

- Penyuluhan Hukum Berkala: Melaksanakan penyuluhan hukum secara rutin di sekolah-sekolah.

- Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM: Membentuk forum di tingkat sekolah sebagai wadah diskusi dan pembelajaran hukum.

- Duta Hukum dan HAM Pelajar: Menunjuk pelajar sebagai Duta Hukum dan HAM untuk mempromosikan kesadaran hukum di lingkungan sekolah.

"Dengan langkah-langkah ini, kita dapat mencetak generasi muda yang sadar hukum, yang pada akhirnya akan membentuk masyarakat yang lebih tertib, adil, dan saling menghargai," harap Suriansyah. (PATHUR/R)