BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kabupaten Gunung Mas berinisial B (16) menjadi korban ancaman dari mantan pacarnya, K (17), sesama pelajar di daerah yang sama.
Ancaman tersebut disampaikan setelah B memutuskan hubungan asmara mereka karena merasa tidak ada kecocokan lagi.
Kejadian bermula ketika B memutuskan hubungan dengan K. Namun, K tidak terima dan mengancam akan menyebarkan aib B serta memukulnya jika bertemu.
Merasa terancam, B kemudian mengadu kepada Ipda Shamsuddin, atau yang akrab disapa Cak Sam, selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng melalui jalur virtual.
Cak Sam langsung merespon aduan tersebut. Ia menghubungi K melalui video call untuk memberikan pembinaan.
"Dalam pembinaan ini saya menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan aib orang lain," kata Cak Sam, Senin, 13 Januari 2025.
Lebih lanjut, Cak Sam juga mengingatkan K bahwa tindakan kekerasan merupakan pelanggaran hukum.
Setelah mendapat pembinaan, K menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada B. K berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menyebarkan aib B atau melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.
Kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi virtual yang dipimpin oleh Cak Sam. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi para remaja untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu berpikir sebelum bertindak.
"Ancaman dan kekerasan bukan solusi dalam menyelesaikan masalah, dan konsekuensi hukumnya bisa sangat berat," pungkasnya. (PATHUR/R)









