PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Kotim akhirnya berhasil menangkap Y, pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 19 Mei 2023 di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 12 Januari 2025. Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya N, korban dalam kasus ini, seraya berharap keluarga diberi ketabahan.

Proses hukum kasus ini telah berjalan sejak Mei 2023, dimulai dari penerimaan laporan polisi hingga serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Polres Kotim telah melakukan pemeriksaan korban, saksi, visum et repertum, dan gelar perkara untuk mengumpulkan alat bukti. Tersangka Y telah ditetapkan berdasarkan bukti-bukti yang kuat," kata Kabid Humas, Senin, 13 Januari 2025.

Setelah penetapan tersangka, penyidik melakukan dua kali pemanggilan terhadap Y, namun yang bersangkutan tidak hadir. Pihak Polres Kotawaringin Timur kemudian melakukan upaya pencarian dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polda Kalteng juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kurang optimalnya penanganan kasus di tahap awal.

Penangkapan Y terjadi saat petugas mendapat informasi keberadaan pelaku yang tengah berada di tengah kegiatan masyarakat.

Proses penangkapan berjalan lancar dan Y kini ditahan di Polres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini terus diselidiki secara intensif oleh pihak kepolisian.

Polda Kalteng menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini dengan menerapkan metode scientific crime investigation.

Proses penyidikan juga diawasi ketat oleh Ditreskrimum Polda Kalteng, didampingi Bid Propam dan Itwasda, sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan penegakan hukum.

Polda Kalteng menekankan komitmennya untuk menegakkan hukum secara transparan, berkeadilan, dan profesional. Mereka juga menjamin akan memberikan pelayanan terbaik dan menindak tegas jika ada intimidasi dalam proses hukum.

"Saya berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama," pungkasnya. (PATHUR/R)