BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur mengumumkan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, dalam rapat paripurna yang digelar, Senin, 13 Januari 2025.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih M Yamin dan Adi Mula Nakalelu, unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
Dalam keterangannya usai rapat, Ketua DPRD Nursulistio menjelaskan bahwa rapat paripurna penyampaian pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih merupakan tindak lanjut atas hasil rapat pleno terbuka KPU Barito Timur terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Barito Timur.
"Jadi DPRD menjadwalkan rapat paripurna pada hari ini setelah hari Jumat kemarin KPU Barito Timur secara resmi menyerahkan hasil KPU penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD," ujarnya.
Selanjutnya paling lambat lima hari DPRD Barito Timur harus menyerahkan hasil rapat paripurna tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah, beserta persyaratan lainnya.
"Mulai hari ini juga rekan-rekan di dari DPRD akan melakukan checklist berkaitan dengan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan SK (Surat Keputusan) dari Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Tengah," terang Nursulistio.
Ketua DPRD menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar hingga mencapai tahapan akhir.
"Di tahap akhir ini tinggal menunggu Juknis (Petunjuk Teknis) untuk persiapan pelantikan yang diatur dalam Perpres (Peraturan Presiden)," ungkapnya.
Nursulistio berharap Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur periode 2025-2030 dapat membawa daerah berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini semakin maju.
"Tentunya kita berharap banyak dari bupati dan wakil bupati terpilih ini bisa mewujudkan visi misinya," kata Ketua DPRD. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)









