BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Lamandau menyambut baik rencana mutasi kendaraan berpelat non KH, memenuhi instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Balik nama atau mutasi kendaraan berpelat non KH akan sangat menguntungkan daerah, karena berimplikasi pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, antara lain dalam hal bagi hasil pajak.

"Tentu kami mendukung rencana dan instruksi (mutasi kendaraan berplat non KH) dari pak Gubernur ini. Secara tidak langsung, hal tersebut merupakan upaya untuk mengembalikan ketentuan keberadaan dan kegunaan kendaraan sesuai porsinya. Antara lain, dimana saja kendaraan tersebut beroperasi baiknya memang di situ pula dia bayar pajak kendaraannya," kata Kadis Dishubkominfo Lamandau, Herwinson, saat dibincangi Borneonews, di Nanga Bulik, Selasa (20/9/2016).

Dishubkominfo pada dasarnya tidak memiliki akses secara langsung perihal ketentuan plat kendaraan. Namun demikian, pihaknya menyatakan kesiapannya jika kemudian Dishubkominfo diminta turut terlibat untuk membantu pihak terkait seperti halnya Dispenda melalui Samsat setempat untuk melakukan penertiban.

"Kami (Dishubkominfo) tentu akan menunggu seperti apa teknisnya nanti, tapi pada prinsipnya kami sangat mendukung dan siap dilibatkan," katanya.

Herwinson juga tidak memungkiri jika di Lamandau kendaraan berplat non KH cukup mendominasi, utamanya yang difungsikan perusahaan dalam aktivitas bisnis/usaha. Seperti halnya sebagai kendaraan angkut perkebunan baik untuk angkutan TBS (Tandan Buah Segar) maupun CPO (Crude Palm Oil), atau yang lainnya. Di sisi lain, pihaknya juga mengaku cukup kesulitan untuk mendapatkan data riil perihal persentase kendaraan berpelat KH dan non KH di lapangan.

Jika gerakan mutasi kendaraan non KH ini benar-benar berjalan lancar, Herwinson juga meyakini akan berimplikasi cukup besar bagi pembangunan daerah. Karena selama ini keberadaan pelat non KH yang difungsikan untuk mencari uang (aktivitas bisnis) khususnya diluar kendaraan operasional pribadi, tidak menyumbang apapun bagi daerah, sedangkan infrastruktur jalan/jembatan dan lain sebagainya dibangun dengan menggunakan dana daerah.

"Masa cari uangnya di sini tapi pajaknya bayar di daerah lain, tentu tidak adil Semoga saja gerakan (Mutasi/Balik nama kendaraan non KH) ini nantinya berimplikasi juga dalam membangun kesadaran kita bersama," harapnya.

Seperti diketahui, dalam pernyataannya di media, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, bahkan memberi ultimatum dan tenggat waktu selama 3 bulan kedepan agar pemilik dan perusahaan pengguna kendaraan non KH segera mengurus mutasi/balik nama. Gubernur juga menyatakan bahwa setelah 3 bulan ke depan pihaknya akan mengintruksikan razia besar-besaran. (HENDI NURFALAH/N).