PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada tahun 2025, termasuk 6 tunggakan dari Propemperda 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat kegiatan Reses Tim/Kelompok Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng.

Kegiatan tersebut menjadi jembatan komunikasi antara anggota DPRD dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, harapan, dan keluhan warga.

 “Total 12 raperda yang nantinya dibahas pada Tahun 2025, termasuk didalamnya tiga buah Raperda baru,” ungkap Edy di DPRD Kalteng, Senin, 13 Januari 2025.

Kemudian tiga buah Raperda Kumulatif Terbuka yaitu Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ditambah lagi enam buah Raperda yang merupakan tunggakan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. (HERMAWAN DP/j)