PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas bersama DPRD pada 2025, termasuk beberapa tunggakan dari Propemperda 2024.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan harapannya agar dalam pembahasan raperda ini kedua instansi bisa solid untuk kepentingan masyarakat.

"Koordinasi dan kerja sama yang solid sangat dibutuhkan agar kebijakan melalui Peraturan Daerah dapat memberikan keberkahan bagi masyarakat," ujar Wagub di DPRD Kalteng, Senin, 13 Januari 2025.

Mewakili Gubernur Sugianto Sabran ia menyambut baik terlaksananya reses DPRD Kalteng sebagai jembatan komunikasi penting antara anggota Dewan dengan masyarakat.

Terutama komunikasi bersama warga di konstituen atau daerah pemilihannya untuk turun ke lapangan mendengarkan langsung aspirasi, harapan, dan keluhan warga.

Ia mengungkapkan hasil kegiatan Reses tersebut nanti dapat memberikan input atau masukan berharga bagi dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“(Mendorong), percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas Wagub Edy Pratowo. (HERMAWAN DP/j)