BORNEONEWS, Gunung Mas - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Rony Karlos mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Gumas, agar disiplin dalam melaksanakan tugas dan pengabdian. ASN diingatkan tidak melakukan pelanggaran yang bisa merugikan masyarakat, pemerintah ataupun ASN yang bersangkutan.
“Saya ingatkan kepada ASN di wilayah ini, supaya melaksanakan tugas dengan baik dan menghindari perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri atau orang lain. Tetap melaksanakan tugas pokok dengan baik,” tegas Wakil Bupati Gumas, Rony Karlos ketika dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/9/2016) siang.
Menurut dia, peringatan kepada ASN untuk tidak melakukan pelanggaran bukan tanpa alasan. Mengingat telah ada kurang lebih 23 ASN di lingkungan Pemkab Gumas yang tengah ditangani oleh Badan Kepegawaian (Bapeg). Hal tersebut untuk mengetahui penyebab ASN tidak aktif melaksanakan tugas dan kewajiban.
“Ada tercatat 23 ASN kita yang kurang disiplin dan perlu mendapat perhatian serius oleh pemerintah daerah, dalam hal ini tim Bapeg,” ungkapnya.
Menurut Rony, banyaknya ASN yang bermasalah terkait disiplin kerja bukan serta merta karena kesengajaan. Pasalnya, dari informasi yang diterima ada sebagian ASN yang kurang disiplin mengalami sakit permanen. Namun untuk memastikan hal tersebut, ucap dia, harus ada dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan ASN yang bersangkutan.
“Dari jumlah ASN bermasalaha dalam kedisiplinan, sekitar 50% sakit. Ada yang gangguan jiwa, ada yang stroke dan ada yang sakit permanen. Namun sampai saat ini kita masih terbentur di tim kesehatan. Makanya saya bilang ke tim kesehatan untuk berkunsultasi dengan Dinas Kesehatan, misalnya yang ada di undang-undang itu tidak dimiliki oleh kita, sehingga ada solusi yang diberikan,” cetusnya.
Dia melanjutkan, untuk membina disiplin ASN di Kabupaten Gumas. Pihaknya juga akan melakukan tindakan bagi ASN yang melakukan pelanggaran. Terkait disiplin ASN ada aturannya, bila tidak bekerja selama beberapa hari tanpa alasan yang jelas, akan diberikan teguran pertama, teguran kedua dan ketiga, bahkan pimpinannya juga diberikan teguran.
“Jangan sampai nanti kita rapatkan di Bapeg, kalau sudah dirapatkan di Bapeg sudah perlu perhatian serius, bahkan sampai pemecatan. Awal 2016 ada 1 ASN di Kabupaten Gunung Mas yang dipecat,” pungkasnya. (EPRA SENTOSA/N).








