SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) Kotim untuk menggandeng Perusahaan Besar Swasta (PBS) dalam mengembangkan program pelatihan kerja.

Hal ini disampaikan setelah agenda silaturahmi antara Komisi III DPRD Kotim dengan UPTD BLK Kotim, yang juga membahas rencana kerja tahun anggaran 2025.

Menurut Riskon, peningkatan sumber daya manusia (SDM) merupakan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotim. Untuk itu, ia meminta agar program pelatihan yang dirancang oleh BLK Kotim dapat memanfaatkan potensi wilayah secara optimal.

“Misalnya di wilayah selatan, banyak limbah sabut kelapa. Kenapa tidak kita buat pelatihan pemanfaatan sabut kelapa? Limbah ini bisa diolah menjadi isi jok kursi atau produk lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” ujar Riskon, Selasa, 14 Januari 2025.

Ia juga menyoroti potensi melimpahnya buah nanas di wilayah Baamang. Riskon mengusulkan agar BLK Kotim mengadakan pelatihan terkait pemanfaatan nanas menjadi produk unggulan. Program ini nantinya dapat didukung oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, mulai dari pendampingan hingga penguatan pemasaran.

Selain memanfaatkan potensi lokal, Riskon juga mendorong BLK Kotim untuk bekerja sama dengan PBS di wilayah Kotim. Kolaborasi ini dapat mencakup pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, seperti pelatihan operator alat berat atau teknisi mesin boiler.

“Dengan kolaborasi ini, masyarakat Kotim yang mengikuti pelatihan dapat langsung diserap oleh PBS yang membutuhkan tenaga kerja terampil,” ujarnya.

Riskon juga menyambut baik rencana pembangunan pusat BLK di kilometer 8. Ia optimistis BLK Kotim dapat menjadi barometer pengembangan pelatihan kerja di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Keberadaan BLK pusat ini akan semakin memperkuat peran BLK Kotim dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi masyarakat lokal,” tutupnya. (DEWI PATMALASARI/H)