PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto menegaskan, DPRD Kalteng sepakat untuk mendukung segala kegiatan yang bertujuan mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Dukungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat hingga penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.

Pihaknya menyadari bahwa peredaran narkoba merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif dan berkelanjutan.

“Kita DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sepakat mensupport kegiatan pencegahan termasuk penindakan untuk membantu anak bangsa khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga tidak menjadi korban dari pada narkoba yang saat ini sedang beredar,” tegas Sugiyarto, Selasa, 14 Januari 2025.

DPRD Kalteng akan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas, untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari narkoba.

Kerjasama yang sinergis dan terpadu dianggap kunci keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkoba ini.

Langkah-langkah konkret yang akan dilakukan DPRD Kalteng antara lain adalah pengawasan terhadap anggaran yang dialokasikan untuk program pencegahan dan penindakan narkoba, serta mendorong terciptanya regulasi yang lebih efektif dalam memberantas peredaran narkoba.

Selain itu, DPRD Kalteng juga akan aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program yang telah berjalan.

DPRD Kalteng berharap agar upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

"Komitmen dan dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa," pungkasnya. (PATHUR/H)