KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma memimpin langsung pengawasan dan pemeriksaan berkala senjata api dinas (senpi) milik anggota Polres Kapuas. 

Kegiatan yang berlangsung di lobby Polres Kapuas ini bertujuan memastikan senjata api digunakan sesuai ketentuan dan dalam kondisi layak pakai.

Kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dinas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi izin pemegang senjata hingga kondisi fisik senjata. 

Seluruh personel Polres Kapuas yang memegang senjata api diwajibkan menyerahkan senjatanya untuk diperiksa oleh tim yang dipimpin Kapolres, didampingi Wakapolres, pejabat utama Polres, dan bagian inventarisasi senjata api.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan senjata api dinas digunakan sesuai prosedur dan bertanggung jawab. Kami berupaya mencegah penyalahgunaan serta memastikan seluruh anggota mematuhi aturan dan SOP yang berlaku," ujarnya, Selasa, 14 Januari 2025.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas sebagai aparat penegak hukum. 

"Senjata api adalah tanggung jawab besar dan amanah. Kami berharap seluruh personel menjunjung tinggi disiplin dan profesionalitas dalam menjalankan tugas," ucapnya. (DODI/H)