PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat inu Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih terus lakukan penyelidikan terkait kematian AFP (29) yang ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di sebuah kandang ayam yang sudah lama tidak digunakan yang terletak di kebun kelapa sawit Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, 13 Januari 2025.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, Selasa, 14 Januari 2025 menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal korban meninggal murni karena gantung diri yang dikuatkan oleh hasil visum Jenazah dari dokter Forensik RSUD Sutan Imanuddin Pangkalan Bun.

"Hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Anggota kami sudah melakukan upaya melalui Olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi dan dari keterangan para saksi bahwa Korban banyak terlilit Hutang, hal tersebut disebabkan karena korban selama ini sering bermain judi online sehingga pinjam sana pinjam sini,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu teman kerja korban disalah satu counter HP di desa Karang Mulya.

"Sebelumnya korban sempat  ditagih oleh seseorang uang sebanyak Rp. 850.000 namun korban tidak bisa membayarnya," jelas Kapolres. Kapolres mengatakan, dari tempat kejadian, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti.

"Di antaranya sebuah kain warna putih yang terikat simpul mati terikat dileher yang digunakan untuk gantung diri, selembar kaos warna hijau, selembar celana panjang serta sepasang sandal," jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/R)