PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya memasang target ambisius untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perdagangan.

Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan pendapatan sebesar Rp25 juta lebih per tahun dari retribusi pedagang di Pasar Kalampangan.

Peningkatan target retribusi ini, menurutnya didasari pada perhitungan potensi pasar yang semakin besar dan upaya pemerintah kota untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

"Kami melihat potensi yang sangat besar di Pasar Kalampangan. Dengan pengelolaan yang baik, kami yakin target ini dapat tercapai," katanya, Selasa, 14 Januari 2025.

Upaya untuk mencapai target tersebut dilakukan dengan penandatanganan perjanjian sewa yang dilakukan bersama LKK Kalampangan.

Besaran tarif sewa yang harus dibayarkan oleh masing-masing pedagang bervariasi, tergantung pada luas lapak yang digunakan.

Jumlah yang terkumpul dari 40 pedagang itu adalah Rp2,1 juta per bulan. Rata-rata, setiap pedagang diwajibkan membayar sebesar Rp50 ribu per bulan. (HENDRI/R)