BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya memasang target ambisius untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perdagangan.
Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan pendapatan sebesar Rp25 juta lebih per tahun dari retribusi pedagang di Pasar Kalampangan.
Peningkatan target retribusi ini, menurutnya didasari pada perhitungan potensi pasar yang semakin besar dan upaya pemerintah kota untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
"Kami melihat potensi yang sangat besar di Pasar Kalampangan. Dengan pengelolaan yang baik, kami yakin target ini dapat tercapai," katanya, Selasa, 14 Januari 2025.
Upaya untuk mencapai target tersebut dilakukan dengan penandatanganan perjanjian sewa yang dilakukan bersama LKK Kalampangan.
Besaran tarif sewa yang harus dibayarkan oleh masing-masing pedagang bervariasi, tergantung pada luas lapak yang digunakan.
Jumlah yang terkumpul dari 40 pedagang itu adalah Rp2,1 juta per bulan. Rata-rata, setiap pedagang diwajibkan membayar sebesar Rp50 ribu per bulan. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Targetkan Rp25 Juta Lebih dari Retribusi Pasar Kalampangan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







